Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Buka Pujasera Soares Food Court di Jaksel, Aksi Nyata Bina UMKM

Selasa, 26 September 2023 - 19:43:00 WIB
Partai Perindo Buka Pujasera Soares Food Court di Jaksel, Aksi Nyata Bina UMKM
Partai Perindo membuka pujasera Soares Food Court (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo membuka pusat jajanan serba ada atau pujasera bernama Soares Food Court. Pujasera terletak di Jalan Melawai XIII No. 56, Melawai, Kebayoran. Baru, Jakarta Selatan. 

Peresmian dilakukan dengan memotong pita hingga tumpeng oleh penggagas Soares Food Court, Ricky A Soares, bersama Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell. Hadir juga Bacaleg DPR, Tjioe Nofia Handayani atau Ci Mehong hingga pengurus DPW Partai Perindo DKI dan DPD Perindo Jakarta Selatan. 

Ricky A Soares mengatakan, tujuan dibukanya pujasera ini guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian khususnya para pegiat usaha kuliner atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"Atas dasar itulah saya mencoba memberanikan diri untuk memprakarsai bersama teman-teman mencari solusi nyata hingga tercetus ide pembanguan Soares Food Court," ucap Wakil Panglima DPP Barisan Penjaga (Baja) Perindo ini.

Sebanyak 20 tenant UMKM mengisi pujasera ini. Kelebihan dari pujasera ini selain beroperasi selama 24 jam, harga sewanya yang murah membuat para pedagang menyerbu pujasera di wilayah Jakarta Selatan itu. 

"Ini menjadi program Partai Perindo yaitu pengembangan dan pembinaan UMKM yang kita cinta. Mohon doanya, Soares Food Court dapat mengikuti jejak partai Perindo hadir di seluruh Indonesia," kata Ricky.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut