Partai Perindo dan 7 Parpol Non-Parlemen Deklarasikan Sekber GKSR, Perjuangkan 4 Isu Utama
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bersama tujuh partai politik (parpol) non-parlemen mendeklarasikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Tujuh parpol lainnya yaitu, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh dan Partai Berkarya.
"Yang kami ambil pada hari ini oleh GKSR, yang dipimpin langsung oleh Ketua GKSR yaitu Bang OSO (Oesman Sapta Odang), yang pertama adalah deklarasi (Sekber GKSR), resmi ditandatangani oleh semua ketua umum delapan partai politik sebagaimana yang tadi telah disebutkan," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Iqbal menjelaskan, GKSR memiliki empat isu utama yang akan diperjuangkan dalam empat tahun mendatang.
Pertama, terkait verifikasi parpol peserta pemilu. Menurutnya, parpol non-parlemen tidak perlu melalui tahap verifikasi faktual (verfak). Sebab, pada pemilu sebelumnya telah dinyatakan lolos verfak.
"Kenapa harus di-verfak lagi? Nah, untuk partai politik yang baru mendaftarkan diri, maka dikenakan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual atau disingkat verfak. Itu sikap GKSR terhadap isu pertama, verifikasi peserta pemilu," ujarnya.
Isu kedua perihal parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Said Iqbal menyatakan, parliamentary threshold cukup di angka 1 persen saja demi menyelamatkan suara rakyat. Sebab, jika perolehan suara delapan partai tersebut dikumpulkan maka akan terkumpul sekitar 11 juta suara yang berada di posisi ketujuh dari raihan semua parpol.
"Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam Undang-Undang Pemilu yang baru, parliamentary threshold kami menyatakan cukup satu persen," ucapnya.
Selanjutnya, terkait dana politik yang diterima parpol. Iqbal menjelaskan, semua parpol yang menjadi peserta pemilu berhak menerima dana politik berapa pun perolehan suara yang didapat.
"Dan isu yang keempat dari GKSR yang akan diperjuangkan selama 4 tahun adalah sistem pemilu, GKSR memutuskan untuk diadakan sistem pemilu campuran pada pemilu 2029," kata Said.
Perlu diketahui, Partai Perindo diwakili Sekretaris Jenderalnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Editor: Reza Fajri