Partai Perindo Gelar Forum Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN, Jumat (19/7/2024). Forum digelar bagi para kader Partai Perindo yang terpilih di Pemilu 2024.
Ketua Harian Nasional Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan kegiatan ini penting digelar sebagai bentuk ketaatan terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
“Maka Partai Perindo mengadakan kegiatan 100 persen lapor LHKPN hari ini untuk memberikan pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya terkait pelaporan LHKPN,” kata Angela dalam sambutannya secara daring, Jumat (19/7/2024).
Dia mengatakan kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal Partai Perindo yakni menggapai Indonesia yang sejahtera.
Perindo Beri Catatan ke KPU agar Logistik Pilkada 2024 Tak Berantakan, Apa Saja?
“Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Dia mengingatkan para anggota legislatif yang terpilih melaporkan LHKPN sebelum Mukernas digelar pada 29 Juli 2024.
Partai Perindo Dukung Haroni Mamentiwalo dalam Pilbup Talaud, Fokus Benahi Ekonomi Nelayan
“Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.
Adapun kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia Maju.
Kader Perindo Paulus Henuk Maju Jadi Cabup Rote Ndao, Didukung 8 Parpol
Editor: Rizky Agustian