Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo : Kenaikan Biaya Haji Harus Ditolak jika Abaikan Aspek Rasionalitas dan Ekonomi

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:44:00 WIB
Partai Perindo : Kenaikan Biaya Haji Harus Ditolak jika Abaikan Aspek Rasionalitas dan Ekonomi
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo meminta usulan kenaikan biaya haji jadi Rp45 juta harus ditolak. Sebab kebijakan tersebut belum mempertimbangkan aspek rasionalitas dan ekonomi saat ini.

"Aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini harus menjadi dasar kebijakan dalam kenaikan biaya tersebut. Jika mengabaikan aspek-aspek tersebut, maka kebijakan kenaikan biaya ibadah haji harus ditolak," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad, Jumat (18/2/2022). 

Khaliq menambahkan apabila kebijakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap dilakukan, kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji juga perlu ditingkatkan. 

"Sekiranya ada kenaikan setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, maka kualitas pelayanan terhadap calon jemaah haji harus meningkat dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam beribadah," ujar Khaliq. 

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) menyebut usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik jadi Rp45 Juta karena perubahan beberapa komponen. Salah satunya biaya visa. 

Komponen lain, biaya karantina usai tiba di Arab Saudi selama 5 hari dan PCR sebanyak dua kali. Lalu biaya penerbangan, biaya hidup di Mekkah dan Madinah serta biaya hidup.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut