Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Minta Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Diusut Tuntas

Selasa, 19 April 2022 - 09:11:00 WIB
Partai Perindo Minta Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Diusut Tuntas
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus penembakan terhadap Pegawai Dishub di Makassar tidak bisa dianggap sebelah mata. Meskipun motif kejahatannya berlatar belakang asmara, akan tetapi kasus ini menimbulkan korban jiwa. 

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun mengatakan akan mengawal kasus itu. 

"Sebagai partai politik yang peka terhadap permasalahan hukum di masyarakat, Partai Perindo siap untuk memberikan dukungan untuk penuntasannya," kata Tama, Selasa (19/4/2022). 

Terkait dengan upaya penuntasannya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi. Pertama, usut tuntas dalang, eksekutor, termasuk semua pihak yang diduga terlibat. 

"Korban harus mendapatkan keadilan, atas peristiwa pidana yang menimpanya. Penting juga untuk para pendamping untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus ini, " ujar Tama. 

Kedua, tegakan proses etik secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku

"Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penegakan proses etik untuk menunjukan bahwa, institusi kepolisian tidak mentoleransi berbagai kejahatan yang dilakukan oleh anggotanya," ujar Tama. 

Ketiga, mendorong LPSK untuk melakukan langkah proaktif dalam kaitannya memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi dalam perkara ini. Selain perlindungan, penting sekiranya bagi pihak korban (keluarga) untuk mempertimbangkan pengajuan restitusi atau ganti rugi.  

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut