Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Sebut Pemisahan Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Integritas Demokrasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:17:00 WIB
Partai Perindo Sebut Pemisahan Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Integritas Demokrasi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah . (Foto: Dok. Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi sorotan terbaru terkait merosotnya skor integritas pemilu Indonesia usai Pemilu 2024. Menurut Ferry, fenomena ini mencerminkan tantangan serius dalam konsolidasi demokrasi Indonesia. 

Namun, dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dapat menjadi titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh.

“Kami melihat putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 ini sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memperbaiki tata kelola pemilu kita. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan efisiensi penyelenggaraan pemilu,” ucap Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Mantan Komisioner KPU RI menilai, Pemilu serentak 2024 memperlihatkan kompleksitas tinggi yang berujung pada berbagai pelanggaran dan lemahnya penegakan hukum. 

Diamerujuk pada data dari Global Electoral Report 2025 yang menunjukkan skor integritas Indonesia turun drastis dari 58 menjadi 47, terutama karena persoalan pencalonan, penyelesaian sengketa, dan praktik politik uang.

“Penurunan indeks integritas itu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal format pemilu, tapi juga soal kultur politik, regulasi, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara maupun peserta pemilu,” ucap Ferry.

Dukung Revisi Undang-Undang Pemilu

Ferry menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural. 

Dia mendesak agar DPR dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyesuaikan putusan MK, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

“Revisi UU Pemilu adalah kebutuhan mendesak. Tidak hanya menyesuaikan dengan putusan MK, tapi juga menjawab persoalan laten seperti politik uang, netralitas aparatur negara, transparansi pendanaan kampanye, dan kepastian penyelesaian sengketa,” tuturnya.

Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, kata Ferry, akan aktif mendorong pembentukan sistem pemilu yang lebih transparan dan adil, termasuk penguatan lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.

Ferry juga menegaskan bahwa integritas pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pengawas, tetapi juga partai politik sebagai peserta utama demokrasi. Ia mengajak seluruh partai untuk melakukan pembenahan internal, mulai dari rekrutmen kader yang berintegritas hingga transparansi pendanaan.

“Kami di Perindo berkomitmen menjadi bagian dari solusi. partai politik harus menjadi pilar demokrasi, bukan beban. Kami akan terus mendorong kaderisasi yang sehat, pendidikan politik yang mencerahkan, dan praktik politik yang bersih,” ujarnya.

Ferry turut mengingatkan bahwa kualitas pemilu menentukan kualitas demokrasi. Ia mengajak masyarakat, akademisi, media, dan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses pemilu ke depan agar lebih kredibel, akuntabel, dan berintegritas.

“Pemilu bukan sekadar proses lima tahunan, tapi jantung dari demokrasi itu sendiri. Jika pemilunya rusak, maka kepercayaan publik akan ikut runtuh. Mari kita jaga bersama agar 2029 menjadi momentum kebangkitan demokrasi Indonesia,” kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut