Partai Perindo Soroti Kasus Kematian Afif Maulana, Dorong Reformasi Polri
JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bagian Eksternal DPP Partai Perindo, Virdian Aurellio menyoroti kasus kematian Afif Maulana (13) yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Dia mendorong adanya reformasi Polri secara tuntas dan cepat.
Pernyataan itu merespons LBH Padang yang mengungkapkan pihak keluarga tak diizinkan mengikuti autopsi jenazah sang bocah.
"Jadi ini berdekatan dengan momentum HUT ke-78 Bhayangkara, dan harusnya peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi Polri dan juga presiden untuk segera melakukan dan menuntaskan reformasi Polri secara utuh," kata Virdian saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Menurut dia, kasus AM bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Dia menyebut kasus serupa seperti CCTV hilang saat peristiwa Kanjuruhan dan kematian Laskar FPI di KM 50 membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin menurun.
"Ini kan membuat publik menjadi semakin skeptis dan semakin distrust terhadap polri. Nantinya berbahaya ini," kata dia.
Mengutip data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dia mengatakan ada 641 lebih kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri dalam setahun. Dia menilai data ini perlu menjadi perhatian bersama.
"Reformasi Polri harus segera dituntaskan dan jangan sampai kemudian akhirnya publik melihat kepolisian sebagai lembaga yang justru jahat dan justru tidak bisa mereka percaya. Kematian AM ini harus diusut tuntas berbagai pihak. Lindungi LBH Padang juga, harus di-support terus," katanya.
Dia menekankan Partai Perindo berdiri bersama publik. Dia menyebut partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu mempunyai visi besar untuk mendorong reformasi Polri agar dilakukan secara tuntas dan cepat.
"Kalau kami duduk di parlemen, kalau kami duduk di kekuasaan eksekutif, dengan ini kami pasti akan menjadi bagian-bagian yang akan mendorong reformasi Polri itu dilakukan secara tuntas dan cepat. Artinya kalau kami yang terpilih apa yang kami berikan untuk publik seperti itu," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian