Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas PPSU Dapat Rezeki Nomplok Pasar Murah di Monas, Menang Doorprize Motor Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako ke Warga

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:47:00 WIB
Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako ke Warga
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di pasar murah Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/3/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggelar pasar murah dengan menyalurkan ratusan ribu paket sembako serta produk UMKM lokal kepada masyarakat. Kegiatan itu digelar di Lapangan Monas, Jakarta pada Sabtu (28/3/2026).

Pasar murah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat. Program ini dilaksanakan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mempermudah kehidupan rakyat.

“Penyaluran sembako ini adalah arahan langsung Bapak Presiden agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan kebutuhan pokok. Pemerintah ingin memastikan rakyat terbantu, dan kehidupan sehari-hari menjadi lebih ringan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Kementerian UMKM, Pemprov DKI Jakarta, Direktur Utama Perum Bulog, serta ID Food yang bersama-sama memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Ribuan warga memadati lokasi dengan penuh semangat, tampak dari wajah-wajah bahagia saat menerima paket sembako. 

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung serta memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut