Pasien Positif Korona yang Meninggal Merupakan WNA
JAKARTA, iNews.id - Satu pasien positif korona yang diidentifikasi sebagai kasus nomor 25 dinyatakan meninggal dunia hari ini, Rabu (11/3/2020) dini hari. Pasien yang meninggal dunia itu diketahui merupakan warga negara asing (WNA).
Hal itu disampaikan langsung juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta. Yuri menjelaskan kedutaan besar negara yang bersangkutan sudah mendapatkan informasi tersebut.
"Pasien yang meninggal dunia merupakan perempuan berusia 53 tahun, WNA, pihak kedutaan sudah tahu," kata Yuri.
Saat ini kedutaan besar negara pasien yang meninggal itu sudah mengurus kepulangan jenazah. Namun Yuri tidak menyebutkan secara jelas pasien tersebut berasal dari negara mana.
Yuri menjelaskan pasien tersebut masuk ke rumah sakit dalam kondisi sakit berat. Pihak rumah sakit mencatat pasien WNA ini memiliki riwayat penyakit diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit obstruktif menahun.
"Penyakit yang mendahului itu sudah lama diderita. Selama perawatan yang bersangkutan didampingi suami," kata Yuri.
Sebelumnya diberitakan pasien positif korona kasus 25 meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB lebih sedikit. Yang bersangkutan terinfeksi virus korona dengan imported case. Hingga kini tercatat ada 27 pasien positif korona yang teridentifikasi di Indonesia.
Editor: Rizal Bomantama