Pastikan Data Pribadi Aman, Masyarakat Diimbau Tak Khawatir saat Ajukan Paspor
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial narasi kebocoran 34 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI). Ditjen Imigrasi Kemenkumham menegaskan data pribadi di paspor Indonesia aman.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memastikan data biometrik, seperti sidik jari dan wajah pemegang paspor Republik Indonesia tidak dibobol.
Meski demikian, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor itu.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman,” tutur Silmy dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Silmy menjelaskan bahwa data yang diduga bocor adalah data teks yang tidak digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini. Ia menyebut bahwa Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022 untuk mengamankan data paspor Republik Indonesia.
"Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (tahun 2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” tutur Silmy.
ISO 270001-2022 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Saat ini, data paspor Republik Indonesia disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir atau cemas jika ingin mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia dan mengunggah data pribadi mereka untuk keperluan tersebut," ujar Silmy.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq