Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Bekasi Jual Remaja di Aplikasi MiChat, Suruh Layani hingga 7 Pria Sehari

Rabu, 27 September 2023 - 17:57:00 WIB
Pasutri di Bekasi Jual Remaja di Aplikasi MiChat, Suruh Layani hingga 7 Pria Sehari
Polisi menangkap pasutri penjual remaja di Bekasi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti tega menjual remaja berusia 17 tahun di Kota Bekasi. Remaja itu dijual lewat aplikasi MiChat untuk melayani hubungan seksual para pria hidung belang. 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan praktik yang dilakukan pasutri ini terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2023. Orang tua korban yang baru mengetahui ini pada September pun langsung melapor ke polisi.

“Kedua tersangka adalah suami istri, korban dijanjikan untuk diperkerjakan namun malah dijadikan untuk open BO,” kata Erna, Rabu (27/9/2023). 

Untuk melancarkan akal bulusnya, kedua tersangka menipu korban. Terungkap awalnya tersangka menjanjikan korban bekerja sebagai pemandu karaoke.

“Sebelumnya korban dijanjikan untuk bekerja sebagai LC (pemandu karaoke),” ucap Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, Brigadir Yudha.

Sang suami, Virgiawan berperan mempromosikan korban di aplikasi MiChat, sementara istrinya Kiki sebagai penerima uang pembayaran.

“Peran dari suami mempromosikan si korban melalui media sosial MiChat, istrinya mengumpulkan uang hasil prostitusi, jadi setelah korban menerima tamu,” kata Yudha.

Parahnya lagi, korban dipaksa melayani tamu sebanyak 3 sampai 7 kali dalam sehari. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 88 juncto 76i Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut