Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Ngotot Uji Coba Senjata Nuklir, Begini Komentar PBB
Advertisement . Scroll to see content

PBB Resmi Jadi Parpol Peserta Pemilu 2019 Nomor Urut 19

Selasa, 06 Maret 2018 - 21:15:00 WIB
PBB Resmi Jadi Parpol Peserta Pemilu 2019 Nomor Urut 19
Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra menunjukkan nomor urut 19 sebagai peserta Pemilu 2019. (Foto: iNews.id/ Richard ANdika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat nomor urut 19 sebagai peserta Pemilu 2019. KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu setelah gugatan partai yang diketuai Yusril Ihza Mahendra dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya KPU telah menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilu 2019. Nomor Urut 15-18 diberikan kepada parpol lokal di Aceh melalui Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Aceh. Empat parpol tersebut akan mengikuti pemilihan umum DPRD, DPD dan Kepala Daerah Pemerintahan Kabupaten/ Kota di Aceh.

Selanjutnya, parpol dengan nomor urut 19 diberikan kepada PBB yang baru saja memenangkan sengketa proses pemilu di Bawaslu. “Pada hari ini selasa 6 Maret 2018 KPU telah melakukan rapat pleno terbuka, memutuskan untuk ditetapkan nomor 19 sebagai nomor Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU Hasyim Ashari saat membaca surat keputusan itu di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Dalam acara tersebut, KPU meminta Bawaslu untuk menandatangani berita acara penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. KPU juga meminta kepada Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Bawaslu untuk menandatangani berita acara penetapan nomor urut 19 kepada PBB.

Dengan demikian, susunan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 adalah sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
15. Partai Aceh
16. Partai SIRA
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Bulan Bintang (PBB)

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut