PBNU Puji Sikap Dua Anggota Banser yang Tak Terprovokasi Disebut Kafir
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait dugaan persekusi yang diterima dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Keduanya disebut kafir karena tak mengucapkan takbir.
"Eko adalah Kader Banser Kota Depok yang membanggakan, tidak emosional dan menjawab dengan akhlak terpuji," tulis PBNU dalam akun resmi twitternya, seperti dikutip, Rabu (11/10/2019).
PBNU menyebut, Islam yang benar adalam tidak mudah mengafirkan. Justru sebaliknya, yang mudah mengafirkan itulah, yang sebenarnya mencoreng wajah Islam.
"Sementara yang memaksa takbir ini, justru mencoreng wajah Islam dengan paksaan dan makian," tulis PBNU.
Sebelumnya, video dua anggota Banser disebut kafir karena tak mengucapkan takbir viral di media sosial. Video tersebut berdurasi 1 menit 3 detik. Peristiwa terjadi di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019.
Dalam video terlihat dua anggota Banser saat berada di pinggir jalan, didatangi seorang pria berjaket dan berkaos hitam serta bertopi. Pria tersebut terlihat berjenggot.
Awalnya pria tersebut meminta identitas dua anggota Banser dan menanyakan alasan berada di Jakarta. Salah anggota Banser menjawab, kehadirannya untuk mengawal KH Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.
Pria tersebut kemudian mengajak dua anggota Banser untuk mengucap takbir bersama. Salah satu anggota Banser menolak ajakan pria tersebut.
"Takbir, Allahuakbar. Lu Islam bukan?" ucap pria berkaus hitam.
"Islam, kenapa?" balas Anggota Banser.
"Yaudah takbir," ucap pria berkaus hitam.
"Buat apa?" tanya Anggota Banser.
"Kok buat apa? Kafir dong lu!," kata pria berkaus hitam.
Salah satu anggota Banser tidak menanggapi dan mengajar temannya untuk meninggalkan pria tersebut.
"Eh tar dulu takbir dulu kalau muslim, orang Islam harus takbir," ujar pria berkaus hitam itu.
"Islam itu cukup mengucapkan kalimat syahadat," jawab Anggota Banser.
"Syahadat itu buat dari yang bukan Islam," kata pria berkaus hitam.
Editor: Djibril Muhammad