Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang AS-Israel vs Iran Picu Derita Baru di Gaza: Harga Pangan Melonjak, Makanan Kian Sulit Didapat
Advertisement . Scroll to see content

PBNU: Sejak RI Belum Merdeka, NU Sudah Dukung Perjuangan Palestina

Jumat, 22 Juni 2018 - 19:06:00 WIB
PBNU: Sejak RI Belum Merdeka, NU Sudah Dukung Perjuangan Palestina
Pertemuan PBNU dengan Kedubes Palestina di Kantor Kedubes Palestina, Jakarta, Jum’at (22/6/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menyatakan komitmennya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Pernyataan kali ini disampaikan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut untuk menggarisbawahi sikap NU yang tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kedaulatan Palestina.

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menuturkan, dukungan terhadap perjuangan kedaulatan Palestina telah ditunjukkan organisasinya sejak zaman prakemerdekaan Republik Indonesia. “Pascapendudukan Israel atas tanah Palestina, Nahdlatul Ulama secara lantang memprotes tindakan Israel serta menggalang solidaritas untuk membela Palestina,” ungkap dia melalui siaran pers yang diterima iNews.id di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Said Aqil mengatakan, dalam Muktamar NU ke-13 yang digelar di Pandeglang, Banten, pada 12-15 Juli 1938 M/13 Rabiuts Tsani 1357 H,  KH Abdul Wahab Chasbullah secara resmi menyampaikan sikap NU atas penderitaan Palestina. Ketika itu, KH Abdul Wahab mengatakan, “pertolongan-pertolongan yang telah diberikan oleh beberapa komite di Tanah Indonesia ini berhubung dengan masalah Palestina, tidaklah begitu memuaskan adanya. Kemudian guna dapat mencukupi akan adanya beberapa keperluan yang tak mungkin tentu menjadi syarat yang akan dipakai untuk turut menyatakan merasakan duka cita, sebagai perhatian dari pihak umat Islam di tanah ini.”

KH Abdul Wahab menuturkan lagi, “Atas nasib orang malang yang diderita oleh umat Islam di Palestina itu, maka sebaiknyalah NU dijadikan badan perantara dan penolong kesengsaraan umat Islam di Palestina. Maka pengurus atau anggota NU seharusnyalah atas namanya sendiri-sendiri mengikhtiarkan pengumpulan uang yang pendapatannya itu terus diserahkan kepada NU untuk diurus dan dibereskan sebagaimana mestinya.”

Said Aqil mengungkapkan, pada November 1938, PBNU memerintahkan seluruh cabang mengedarkan celengan iuran derma untuk yatim dan janda di Palestina. Perintah itu dimuat pada Berita Nahdlatoel Oelama No 1 Tahun ke-8, Edisi 8 Ramadan 1357 H, bertepatan dengan 1 November 1938 M.  

Isi perintah itu berbunyi, “Seloeroeh tjabang NO (NU) telah diperintahkan mendjalankan kepoetoesan ya’ni mengidarkan tjelengan derma goena jatim dan djanda di Falisthina, selama dan  di dalam madjelis-madjelis rajabijah di dalam boelan radjab jang baroe laloe ini.”  

“Namun sayangnya, pungutan itu mendapat banyak halangan dari pihak yang berwajib (penjajah Belanda) sehingga di beberapa tempat, pungutan itu dilarang sekali, misalnya di Ambulu Jember, tetapi dibolehkan Jember sendiri, Situbondo, Bangkalan, Sumenep, Pasuruan, Bangil dan lain-lain,” ucap Said Aqil.

Dia menjelaskan, komitmen NU dalam membela kedaulatan Palestina sekali lagi ditegaskan pada Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus 2015. Ada sembilan rekomendasi terkait Palestina yang dihasilkan dalam muktamar ketika itu. Pertama, membentuk tim secara khusus untuk menangani masalah-masalah internasional, khususnya masalah Palestina, agar keterlibatan NU dalam masalah tersebut lebih berkesinambungan.

Kedua, mendorong dan menggalang dukungan secara intensif berupa diplomasi, mempererat hubungan people to people dan dukungan dana bagi perjuangan Palestina, dengan tetap berpegang teguh pada pendekatan dialog dan damai.

Ketiga, mendesak pemerintah Indonesia agar secara sistematis melakukan langkah konkret untuk mendukung kemerdekaan Palestina, baik melalui diplomasi antarnegara, memperkuat hubungan people to people maupun keterlibatan dalam pasukan keamanan internasional. Keempat, jika Israel tetap melakukan pendudukan terhadap Palestina maka hendaknya pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas, jika perlu tidak lagi berhubungan dengan negara Israel.

Kelima, mengimbau agar kelompok-kelompok masyarakat di Palestina, khususnya kelompok- kelompok Muslim, untuk bersatu bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan negara Palestina dan pembebasan rakyat Palestina dari penjajahan.

Keenam, mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara yang merdeka manapun. PBNU juga mengimbau bagi bangsa dan negara yang cinta kepada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi, untuk mendukung bagi diakuinya negara Pelestina sebagai anggota PBB yang sah dan resmi untuk memperoleh hak yang setara dengan bangsa-bangsa merdeka yang lain.

Ketujuh, mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina. Kedelapan, menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah khususnya yang mayoritas Islam untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.

“Sementera, yang kesembilan adalah mendesak agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan palestina,” ujar Said Aqil.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut