PDIP Desak Pemerintah Tuntaskan Tragedi Kudatuli: Penyelidikan Yustisial Harus Digelar Kembali!
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau biasa dikenal dengan peristiwa Kudatuli.
Desakan ini disampaikan Hasto dalam peringatan 30 tahun peristiwa Kudatuli yang digelar langsung di kantor DPP PDIP di Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
"Dari peringatan 30 tahun Kudatuli ini kita menyerukan, yang pertama, tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya. Setuju?," kata Hasto.
"Gelar penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas harus digelar kembali," tuturnya.
Hasto menegaskan, negara memiliki utang sejarah untuk menjawab dalang di balik penyerbuan kantor PDI kala itu, yang akhirnya memakan korban jiwa.
"Siapa yang merancang pembunuhan demokrasi tersebut? Ke mana korban yang hilang dan siapa yang bertanggung jawab? Sepahit apapun kejadian masa lalu negara harus menjawabnya," ucapnya.
Hasto juga mengutip pesan Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri. Dia menekankan bahwa tuntutan ini tidak didasari oleh rasa dendam, melainkan murni sebagai kewajiban moral sebuah negara yang berlandaskan Pancasila.
"Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI, ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu dan kita belajar dari sejarah agar ini tidak boleh terjadi kembali saudara-saudara sekalian," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama