Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Respons Putusan MK, Khawatir Kecurangan Pemilu 2024 Terulang di Pilkada

Senin, 22 April 2024 - 21:11:00 WIB
PDIP Respons Putusan MK, Khawatir Kecurangan Pemilu 2024 Terulang di Pilkada
PDIP merespons putusan sengketa Pilpres 2024. Kecurangan pemilu dikhawatirkan terjadi di pilkada. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PDIP mengkhawatirkan berbagai praktik kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pemilu 2024 terulang pada pemilihan ke depan. Diketahui, Indonesia akan kembali menggelar pemilu berupa pilkada serentak pada November 2024.

"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) terkait Pilkada 2024  di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Hasto turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang telah dibacakan hari ini. Dia khawatir berbagai kecurangan Pilpres 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin.

Dia mengatakan, PDIP menilai para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki serta melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. 

"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya othoritarian democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya.

Kendati demikian, dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari PDIP kepada tiga hakim yang berani menyampaikan kebenaran melalui dissenting opinion.

"Untuk pertama kalinya sengketa pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut