Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

PDIP soal Yasonna Direshuffle: Agenda Politik Loloskan UU MD3

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:51:00 WIB
PDIP soal Yasonna Direshuffle: Agenda Politik Loloskan UU MD3
PDIP merespons kadernya, Yasonna H Laoly, yang direshuffle dari Menkumham. Reshuffle kabinet itu dinilai agenda untuk meloloskan revisi UU MD3. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus angkat bicara ihwal kader PDIP Yassona H Laoly yang di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pergantian itu murni sebagai agenda politik untuk meloloskan revisi Undang-undang MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3).

"Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Dia menyatakan, reshuffle kabinet itu juga memperlihatkan Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya. Jokowi, kata dia, juga sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo selama lima tahun ke depan. 

"Sebab tidak ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang dua bulan lengser," ujar dia.

Menurut Deddy, ada tiga tujuan dalam rencana meloloskan revisi UU MD3. Pertama, Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR hingga provinsi dan DPRD kabupaten/kota. 

Hal ini, kata dia, akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDIP.

Kedua, lanjutnya, ini akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar nantinya. Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam.

"Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan kongres/munas/muktamar sebelum pilkada agar takluk dan manut dalam pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya. Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, berisiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya" kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut