Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Ungkap Alasan Copot Rieke Diah Pitaloka dari Posisi Wakil Ketua Baleg DPR

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:09:00 WIB
PDIP Ungkap Alasan Copot Rieke Diah Pitaloka dari Posisi Wakil Ketua Baleg DPR
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisinya sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. PDI Perjuangan kemudian menunjuk M Nurdin.

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengatakan, Fraksinya telah mengirimkan surat ke Kesekjenan DPR yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada M Nurdin. Dia mengatakan, pergantian tersebut bukan penyegaran atau rotasi biasa.

"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial. Selain omnibus, tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)," katanya kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

M Nurdin yang berlatar belakang polisi, menurut Utut, sangat paham persoalan-persoalan di Baleg. M Nurdin pernah menjadi Kapolda yang tugas utamanya mengawasi.

"Apakah itu berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi frekuensi pasukan yang kita tingkatkan terkait dengan bidangnya," ujarnya.

Dengan beratnya tugas di Baleg, Utut mengatakan, partainya harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya. PDIP mengapresiasi Rieke Diah Pitaloka selama di Baleg.

"Dia sudah telah berjuang habis-habisan. Tapi ini, ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," ucapnya.

Utut memaparkan, rotasi merupakan hal biasa di dunia politik. Dia mencontohkan, dirinya yang sebelumnya pernah menduduki posisi Ketua Komisi X kemudian dipindah ke Komisi XI.

"Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi dan memang peruntukannya juga ada masa-masanya," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut