Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos, Gus Ipul: Jangan Main-Main!

Minggu, 26 April 2026 - 20:50:00 WIB
Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos, Gus Ipul: Jangan Main-Main!
Mensos Gus Ipul meminta agar para pendamping PKH tak melakukan penyelewengan karena dirinya akan menindak tegas. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memecat 4 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial (bansos). Ia menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku penyelewengan.

Menurutnya, ia tidak bekerja secara manual dalam mengawasi gerak-gerik para pendamping di lapangan. Kemensos, katanya, telah mengintegrasikan sumber daya manusia dengan teknologi dan aplikasi khusus untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini.

“Hampir setiap ada laporan kita tindak lanjuti. Karena kita punya sistem, kita punya aplikasi juga untuk mendeteksi mereka, kan? Kita punya sumber daya manusia, kita juga punya mekanisme pengawasan, ya kan? Kita juga punya teknologi ya untuk mengetahui gerak mereka di lapangan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Gus Ipul akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan.

“Jadi kita orang-orang sampaikan secara tegas-tegas saja sekarang, sudah dipertegas, jangan main-main ya untuk para pendamping ini. Ikuti prosedur yang ada, harus profesional. Saya ingatkan terus ya para pendamping, ya jangan sampai menyendiri. Saya bilang kalau mereka main-main sendiri ya mereka kena sendiri,” ungkap dia. 

Jika ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai penyalahgunaan dana, kata dia, pihaknya akan langsung melakukan pemecatan tanpa harus menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Ya, ada berbagai macam lah ya. Ada yang penyalahgunaan dana, bahkan ada yang sampai ke kepolisian, di beberapa titik ada sampai ke pengadilan. Jadi kalau kami indikasinya sampai di situ, ya sudah, langsung kita berhentikan. Nggak sampai menunggu putusan pengadilan,” ujar Gus Ipul.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut