Pedagang Hewan Kurban Mengaku Dimintai 1 Ekor Sapi oleh Kecamatan Matraman
JAKARTA, iNews.id - Pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur mengaku dimintai satu ekor sapi oleh Kecamatan Matraman. Permintaan sapi tersebut sebagai syarat berjualan.
Pedagang tersebut, Adin, menempatkan hewan kurbannya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Tepatnya di lahan milik PT Kalamar Induk Plywood.
Keresehan Adin diketahui setelah beredar foto suratnya di grup-grup whatsapp. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tertanggal 24 Juli 2019.
“Kami atas nama pribadi ADIN pedagang sapi qurban jl by pass RT 006, RW 005 kel Utan kayu Selatan kecamatan Matraman ingin memberitahukan bahwa Camat Matraman Bambang Eko Prabowo memberikan kebijakan dengan syarat 1 (satu) ekor sapi," bunyi tulisan tersebut, dikutip Kamis (1/8/2019).
Adin yang dihubungi mengakui tulisan tersebut. Dia menuturkan, pemilik lahan sudah memperbolehkan dirinya berdagang hewan kurban selama satu bulan. Dia bahkan telah berjualan di tempat tersebut selama puluhan tahun. Namun kali ini dia mendapat permintaan tak lazim dari kecamatan.
"Kemarin saya ditelepon sama dokter hewan kecamatan. Mereka bilang kalau mau dagang, syaratnya Pak Camat minta satu ekor sapi," kata Adin kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Adin pun keberatan dengan syarat tersebut. Perhitungan dia, jika memberikan seekor sapi maka akan kehilangan Rp20 juta atau setara harga paling murah satu ekor sapi.
"Mereka nego jadi Rp10 juta, saya masih berat. Turun lagi jadi Rp7,5 juta, saya tetap enggak mau. Biasanya juga enggak sampai seperti ini. Kalau satu kambing saya masih oke lah," tutur Adin.
Jika syarat tersebut tetap diberlakukan, Adin memilih akan mencari tempat berjualan lain. Dia pun membuat surat kepada Gubernur Anies untuk menyediakan lahan berjualan hewan kurban di Jakarta Timur.
"Saya minta kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta tolong instruksikan ke tingkat wali kota Jakarta Timur untuk memberikan toleransi kepada pedagang hewan kurban musiman yang menggunakan lahan pribadi dan bukan di jalur hijau atau trotoar," kata dia.
Benarkah tudingan tersebut? Camat Matraman Bambang Eko Prabowo saat dikonfirmasi menegaskan, tidak ada niat meminta satu ekor sapi dari Adin. Dia hanya menyebut meminta kontribusi yang akan diberikan kepada warga sekitar.
Ini dilakukan lantaran pedagang sapi tersebut menjual hewannya di lokasi hijau yang tak boleh ditempati.
"Saya sampaikan gini sama dia, ‘Bisa gak dia sumbangin, mau nyumbang apa buat kurban?’ Kan bukan buat kita juga. Karena semua juga gitu disarankan untuk kurban kan gak papa. Saya gak tau kenapa dia melaporkan seperti itu, disyaratkan atau tidak," ujarnya.
Bambang mengaku telah berupaya mencari penjual hewan kurban tersebut. Tapi, hingga saat ini tak bisa ditemui. Dia pun menyayangkan karena pedagang itu malah membuat cerita negatif tentangnya.
"Kalau memang disyaratkan seperti itu (minta hewan) berarti kan yang jualan di sana harus ngasih kambing dong ke saya. Lucu juga. Saya coba konfirm ke yang bersangkutan sampai sekarang gak ada, gak mau ketemu saya orangnya. Saya lagi kejar nih sampai sore," kata dia.
Editor: Zen Teguh