Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video dugaan penyekapan terhadap pegawai oleh perusahaan ekspedisi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan, apa yang dialami lima karyawan ekspedisi tersebut tak bisa disebut sebagai penyekapan.
"Berdasarkan alat bukti sementara kami belum bisa mengkategorikan demikian," ujar Handam, dikutip Selasa (10/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa awal kronologis kasus ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi gudang tersebut. Namun polisi tidak menemukan adanya penyekapan seperti yang dilaporkan.
"Aduan tersebut kami respons selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP (tempat kejadian perkara) posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan sekuriti. Posisi ruangan juga tidak terkunci," ujarnya.
Handam menyebutkan pihak ekspedisi dan pegawai telah melakukan komunikasi. Menurut dia, mereka sepakat berdamai dan tidak menempuh jalur hukum.
"Selanjutnya, terjadi komunikasi antara pihak ekspedisi dengan karyawan dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi," katanya.
Meski begitu, Handam memastikan pihaknya akan tetap menyelidiki terkait dugaan penyekapan. "Kami akan tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut baik terkait dengan dugaan penggelapan maupun berita berkembang terkait penyekapan," tuturnya.
Sebelumnya, isu ini viral dari video yang beredar, Minggu (8/2/2026), dimana terdapat lima orang pekerja kurir yang disebut disekap atas tuduhan penggelapan barang. Dalam narasi video itu, disebutkan bahwa penyekapan dilakukan di dalam sebuah gudang di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Editor: Rizqa Leony Putri