Pegawai Kejagung Jadi Korban Pembacokan di Depok, Tangan Terluka hingga Urat Jari Putus
JAKARTA, iNews.id - Seorang pegawai di Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal di Jalan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Insiden pembacokan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
“Benar, terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI,” ujar Harli saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (26/5/2025).
Akibat peristiwa tersebut, DSK mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan. Selain itu, pihak dokter mendiagnosa bahwa urat kelingking kanannya putus.
“Menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” tuturnya.
Harli menambahkan, saat ini kasus pembacokan yang dialami salah satu pegawai Adhyaksa itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.
“Tindak pidana di atas telah pula mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari, Polres Depok dan Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sebelumnya juga terjadi aksi pembacokan terhadap jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25), Sabtu (24/5/2025) pagi di Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang saat ini sudah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh kepolisian.
Editor: Aditya Pratama