Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 130 Siswa Sekolah Katolik yang Diculik Kelompok Bersenjata di Nigeria Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content

Pegiat HAM Nilai Pernyataan TKN Menyakiti Keluarga Korban Kejahatan HAM Masa Lalu

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:27:00 WIB
Pegiat HAM Nilai Pernyataan TKN Menyakiti Keluarga Korban Kejahatan HAM Masa Lalu
Pegiat HAM Al Araf menilai pernyataan kubu TKN Prabowo-Gibran menyakiti keluarga korban kejahatan HAM masa lalu. (Foto: iNews/Rifqi H)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat sekaligus pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Al Araf menilai pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyakiti keluarga korban kejahatan HAM masa lalu. Mirisnya, pernyataan itu disampaikan orang-orang yang mengaku sebagai aktivis 98.

Pernyataan itu disampaikan Pagiat HAM Al Araf dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil menyikapi debat kandidat Presiden tentang hukum dan HAM serta pernyataan Tim TKN Prabowo-Gibran. Acara itu digelar di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023) siang.

"Apa yang disampaikan tim pemenangan Prabowo yang mengaku sebagai aktivis 98 kemarin terkait dengan isu sudah selesainya penculikan dan soal lainnya sungguh menyakitkan keluarga korban HAM dan pegiat kemanusiaan," ujar Al Araf.

"Mereka-mereka ini yang menyampaikan kemarin sungguh mengkhianati perjuangan keluarga korban yang tidak kenal letih selama bertahun-tahun berteriak di depan Istana Negara," katanya lagi.

Al Araf melanjutkan, para keluarga korban masih bersuara menuntut keadilan di depan Istana Negara. Aksi yang bernama Kamisan itu masih berlangsung hingga kini karena persoalan HAM masa lalu yang belum kunjung diselesaikan.

Diketahui, belum lama ini TKN Prabowo-Gibran mengumpulkan sejumlah aktivis dan korban penculikan era 98 pada Senin (11/12/2023). Pada pertemuan itu, para aktivis menegaskan Prabowo bukan pelanggar HAM.

Para aktivis yang hadir dalam pertemuan itu meliputi Budiman Sudjatmiko, Andi Arief hingga Agus Djabo. Selain itu, ada juga pegiat antikorupsi Irma Hutabarat, pegiat HAM Natalius Pigai dan aktivis NGO Rachland Nashidik.

Dalam pertemuan tersebut, Budiman Sudjatmiko menjelaskan tidak ada bukti secara hukum yang menyebut Prabowo sebagai kriminal. Terkait situasi di 1998, Prabowo sebagai Komandan Kopassus berada pada posisi hanya menjalankan tugas negara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut