Pejabat Kementan Pernah Diminta Rp317 Juta buat Keperluan SYL, Termasuk Servis Mobil Mercy
JAKARTA, iNews.id - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah mengaku pernah mengeluarkan Rp317 juta untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu masih menjabat Menteri Pertanian. Cerita itu dia sampaikan saat menjadi saksi sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan 2 anak buahnya, Senin (20/5/2024).
Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal permintaan uang yang dialokasikan untuk keperluan di luar kedinasan SYL selaku Menteri Pertanian.
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya Jaksa.
"Sekitar Rp317 juta," jawab Andi.
Andi menjelaskan, uang tersebut diminta untuk berbagai macam keperluan SYL, mulai dari perjalanan dalam dan luar negeri hingga servis mobil SYL.
"Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," kata saksi.
"Jadi ada total sebesar Rp317.783.340," kata Andi.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor: Reza Fajri