Pekerja Pariwisata Geruduk Gedung Sate, Tuntut Gubernur Jabar Cabut Larangan Study Tour
BANDUNG, iNews.id – Massa yang tergabung dalam Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Sate dan Kantor DPRD Jabar, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi segera mencabut larangan study tour sekolah ke luar daerah.
Pantauan iNews di lokasi, pendemo datang dengan bus pariwisata dan memarkirkannya di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Aksi makin ramai dengan bunyi klakson telolet dan yel-yel tuntutan.
“Tuntutan kami hanya satu. Cabut larangan gubernur kegiatan studi tur sekolah dari Jawa Barat keluar daerah,” ujar Koordinator P3JB Herdi Sudardja, Senin (21/7/2025).
Massa aksi terdiri atas berbagai pelaku usaha seperti pengemudi bus, agen travel, UMKM dan tour leader. Mereka menilai larangan study tour secara langsung mematikan mata pencaharian ribuan keluarga.
“Yang datang ini baru 10 persen. Ada 13.000 pekerja di sektor pariwisata Jabar. Kalau tidak ada tanggapan dari gubernur, kami akan datang lagi dengan kekuatan penuh,” kata Herdi.
Dia juga mengungkapkan sejak Mei 2025, P3JB telah mengajukan audiensi resmi kepada Dedi Mulyadi, namun tidak pernah direspons.
“Gubernur lebih memilih bertemu oligarki. Kami pelaku usaha kecil, tidak dianggap,” ucapnya.
Salah satu pengemudi bus pariwisata, Slamet (37), mengaku sejak kebijakan larangan diberlakukan, penghasilannya turun drastis.
“Dulu sebulan bisa jalan 12 kali, dapat Rp4 juta. Sekarang nggak nyampe sejuta. Saya kerja serabutan, jadi sopir truk buat makan,” kata Slamet.
Herdi juga menegaskan bahwa basis pariwisata di Jabar sangat berbeda dengan daerah lain seperti Bali. Jika Bali bergantung pada turis asing, maka Jawa Barat hidup dari study tour anak-anak sekolah.
“Menu utama Jawa Barat adalah wisata pelajar. Kalau dilarang study tour, siapa yang datang ke tempat wisata kami?” kata Herdi.
Dia menyayangkan pemerintah tidak menyediakan solusi atau kompensasi atas kebijakan larangan tersebut, berbeda dengan masa pandemi Covid-19 ketika masih ada bantuan.
Editor: Donald Karouw