Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicari Prabowo saat Bahas Tanggul Laut, Pramono Ternyata Temui Kaesang di Balai Kota
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Swasta di Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu? Ini Kata Pramono

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:44:00 WIB
Pekerja Swasta di Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu? Ini Kata Pramono
Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang menerapkan kebijakan wajib naik transportasi umum bagi pekerja swasta di Jakarta tiap Rabu (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang menerapkan kebijakan wajib naik transportasi umum bagi pekerja swasta di Jakarta tiap Rabu. Menurutnya, kebijakan itu tengah dikaji oleh jajarannya.

"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu," kata Pramono, dikutip Jumat (13/6/2025).

Pramono mengatakan, keinginan masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum di Jakarta harus terus dijaga.

"Menurut saya baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik. Dan itulah yang kita jaga," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap Rabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut