Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Ancam Tembak Anies Ditangkap di Jember, Polisi Sita Akun TikTok hingga HP

Sabtu, 13 Januari 2024 - 14:17:00 WIB
Pelaku Ancam Tembak Anies Ditangkap di Jember, Polisi Sita Akun TikTok hingga HP
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur. AWK diduga melakukan pengancaman berupa penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Saat penangkapan, polisi tidak menemukan senjata api di tangan AWK. Polisi hanya mengamankan handphone dan akun TikTok yang diduga digunakan AWK untuk menebarkan ancaman tersebut.

“Hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang dipakai si handphone atau pun yang lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024). 

AWK menebarkan ancaman tersebut melalui akun TikTok @calonistri71600. Berdasarkan pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya.

Sandi menegaskan polisi masih terus mendalami motif dari pengancaman yang dilakukan oleh AWK tersebut.

“Saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya, kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya,” kata Sandi.

AWK dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut