Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Manohara Ribut dengan Ibu Sendiri, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Lulusan Kedokteran Hewan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:13:00 WIB
Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Lulusan Kedokteran Hewan
Ilustrasi korban pelecehan di pesawat oleh lulusan kedokteran hewan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial IM (50) ditangkap terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang remaja (17) di pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta. Ternyata sosoknya merupakan seorang lulusan kedokteran hewan.

"Yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kompol Yandri Mono, Rabu (16/7/2025).

Meski begitu, Yandri menjelaskan bahwa IM tak bekerja sebagai dokter hewan. Saat ini, IM merupakan pegawai di salah satu perusahaan swasta. 

"Pelaku merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta yang ada di Jakarta," ungkapnya. 

Kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama tantenya (saksi) menumpangi pesawat rute Denpasar – Jakarta. Awalnya, saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. 

Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan. Kemudian pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya. 

Setelah kejadian itu, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris dan mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru. 

Selanjutnya pada Selasa, 15 Juli 2025, dini hari, ibu kandung korban (pelapor) mendapat kabar dari saksi bahwa korban tidak ingin pulang lantaran telah mengalami pelecehan seksual.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut