Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR, Bamsoet : Waspada Oknum Jual Sertifikat Vaksin
JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mewaspadai sejumlah oknum yang berpotensi memanfaatkan atas kebijakan baru. Pelaku perjalanan domestik transportasi darah, laut dan udara diketahui tidak perlu menujukkan tes PCR dan antigen jika sudah vaksin lengkap.
"Meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya dirinya, dengan menjual sertifikat vaksin covid-19 yang palsu atau tidak valid, sehingga benar-benar dipastikan seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan sudah diberikan vaksin covid dosis lengkap," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Meski begitu, Bamsoet menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Akan tetapi, Pemerintah perlu mensosialisasikan dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan masyarakat.
"Sehingga dalam implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berakibat merugikan masyarakat, seperti terjadinya penumpukan massa atau travel revenge," ujarnya.
Waketum Golkar itu juga meminta Pemerintah perlu bersikap tegas menerapkan kebijakan tersebut dan memastikan masysrakat tetap menjalani protokol kesehatan selama perjalanan. Serta meminta pemerintah memastikan adanya pengecekan atau screening pemeriksaan persyaratan, seperti bukti sertifikat vaksin Covid-19 yang valid.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah diminta mendorong masyarakat melengkapi dosis vaksinasi kedua. Serta bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin diberikan kebijakan khusus yang memberikan keadilan.
"Meminta pemerintah untuk menentukan kebijakan yang adil bagi masyarakat mengenai syarat perjalanan tersebut," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat