Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Tak Ditilang, tapi Dialihkan ke Jalur Lain
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menyatakan pelanggar kebijakan ganjil genap saat arus mudik dan balik lebaran 2022 tidak akan dikenakan sanksi tilang. Nantinya mobil dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal hanya akan dialihkan menuju jalur alternatif yang tidak menerapkan ganjil genap.
"Tidak ada (tilang). Iya itu saja (dialihkan)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Budi menjelaskan, untuk waktu atau pelaksanaan diskresi lalu lintas tersebut telah ditentukan oleh pihak terkait. Jajaran polisi lalu lintas akan menjadi leading sector dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
"Artinya, waktunya sudah kami tentukan. Baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu sekitar dua jam. Di akhirnya nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way saat pelaksanaan arus mudik lebaran 2022. Kebijakan itu diterapkan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.
"(Lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Berikut lokasi dan jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap:
Arus Mudik
- Kamis 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Sabtu 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Minggu 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
- Rabu 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Kamis 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
- Jumat 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Editor: Reza Fajri