Pelanggaran Implementasi Pedulilindungi Ditemukan di Tempat Wisata dan Restoran
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ada sejumlah pelanggaran dalam implementasi aplikasi pedulilindungi. Hal ini sering dilakukan pengelola tempat wisata dan restoran.
“Terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran di dalam implementasi penggunaan Peduli Lindungi,” ungkapnya, Senin (25/10/2021).
Dia mengatakan bahwa timnya melakukan sejumlah identifikasi di lapangan. Dimana ditemukan hanya satu orang yg melakukan scanning pedulilindungi dari suatu kelompok pengunjung.
“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya 1 orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR CODE agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh. Ini perlu diwaspadai karena kita jangan membohongi diri sendiri,” ujarnya.
Kemudian, Bar dan Klub Malam masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video.
“Ndak boleh supaya jangan ketahuan begitu. Di Bali misalnya banyak sekali. Dan ini saya mohon pemda bali untuk perhatikan ini,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat