Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan
Advertisement . Scroll to see content

Pelesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ini Klarifikasi Ahmad Dhani

Rabu, 07 Mei 2025 - 12:45:00 WIB
Pelesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ini Klarifikasi Ahmad Dhani
Anggota DPR Ahmad Dhani di MKD DPR (foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Salah satu laporan terhadap Dhani adalah terkait dugaan penghinaan marga Pono.

Dhani sebelumnya mempelesetkan kata Pono menjadi porno dalam sebuah undangan diskusi.

Suami Mulan Jameela itu mengklaim tidak sengaja melakukan hal tersebut. Dia mengaku, hal itu sepenuhnya adalah slip of the tongue atau terselip lidah.

"Soal slip of the tounge itu Yang Mulia, itu murni 100 persen slip of the tounge," kata Dhani di ruangan MKD, Jakarta, Rabu (7/5/2025). 

Dhani mengaku akan memperbaiki diri sebagai anggota dewan. Dia juga siap menjalani proses di kepolisian.

Diketahui, Dhani juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terkait SARA. Pelapor yakni musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono.

Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 April 2025. 

Rayen melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras dan etnis. 

"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Laporan ini dilakukan setelah Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis (10/4/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut