Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemakaman Jenazah Covid-19 Sah meski Tak Dimandikan, Bisa Dianggap Syahid

Jumat, 12 Juni 2020 - 14:14:00 WIB
Pemakaman Jenazah Covid-19 Sah meski Tak Dimandikan, Bisa Dianggap Syahid
Pengurus pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura, Muh Hanifurrohman. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pemulasaraan atau pemakaman jenazah pasien covid-19 sah meski tidak dimandikan. Pengurus pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura, Muh Hanifurrohman mengatakan jenazah pasien covid-19 bisa dianggap syahid sehingga bisa dimakamkan tanpa dimandikan.

Hal itu disampaikan Hanifurrohman dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Menurutnya jenazah pasien covid-19 tak perlu dimandikan untuk mengurangi dampak negatif dari sisi kesehatan.

"Sesuai pesan MUI jenazah covid-19 bisa dianggap sebagai jenazah syahid sehingga tidak perlu dimandikan untuk mengurangi dampak negatif dari sisi kesehatan," ucapnya.

Menurutnya terhadap jenazah covid-19 cukup dilakukan tayamum sesuai syariat agama. Kemudian ditangani dengan protokol medis ketat supaya tidak terjadi penularan, antara lain melakukan penyemprotan disinfektan di setiap tahapan pemulasaraan.

Sementara itu anggota tim pemulasaran jenazah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet dr Reza Ramdhoni mengatakan jenazah covid-19 langsung dimasukkan ke kantong plastik tanpa dimandikan. Kemudian disemprot dengan disinfektan sebelum ditutup dengan kain kafan.

Lalu dimasukkan lagi ke dalam kantong plastik sebelum dimasukkan ke peti. Setelah itu peti dibalut dengan plastik wrap.

"Bagi yang Muslim kami lakukan tayamum. Pokoknya setiap tahapan harus selalu disemprot disinfektan. Protokolnya memang membuatnya sebisa mungkin kedap dari dunia luar. Supaya cairan yang keluar dari tubuh jenazah tidak menjadi bahan infeksius," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut