Pembacok Pengantin di Palembang Ditangkap, Motif Dendam Pribadi
PALEMBANG, iNews.id – Unit Reskrim Polrestabes Palembang menangkap pembacok seorang calon pengantin pria yang hendak melangsungkan resepsi pernikahan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok.
Reno (36), warga Jalan Tiban, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam merupakan otak pelaku pembacokan. Saat ditangkap, Reno tertunduk lesu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan, aksi pembacokan ini bermotif dendam pribadi. Pelaku menyimpan dendam terhadap korban, Ahmad yang pernah menikamnya pada 2019 dan menyebabkan lima luka tusukan.
"Reno menghubungi rekan-rekannya yang lain untuk meminta bantuan, yaitu Ronald alias Boda, Bambang alias Toya dan Yono untuk bersama-sama untuk membantu Reno untuk melakukan aksi penyerangan," ujar Kombes Pol Harryo dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Setelah lama mencari keberadaan korban, Reno akhirnya mengetahui bahwa Ahmad akan melangsungkan pernikahan di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang. Tanpa pikir panjang, kata dia Reno melakukan aksi pembacokan saat korban tengah mengenakan pakaian pengantin.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Reno kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi