Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat
Advertisement . Scroll to see content

Pembuat Video Hoaks Jaksa Menerima Suap di Kasus Habib Rizieq Ditangkap!

Senin, 22 Maret 2021 - 15:40:00 WIB
Pembuat Video Hoaks Jaksa Menerima Suap di Kasus Habib Rizieq Ditangkap!
Pembuat Video Hoaks Jaksa Menerima Suap di Kasus Habib Rizieq Ditangkap! (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Pembuat video hoaks bernarasikan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap. Pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Sulpan membenarkan terkait penangkapan itu. Penangkapan dilakukan Senin, 22 Maret 2021 pagi ini.

"Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar," kata Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

Sulpan menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Takalar. Sementara, Polri hanya berperan membantu di lapangan.

Dia menyampaikan, dalam penangakapan ini, tim gabungan berhasil mengamankan pria berinsial F (18). Selanjutnya, pelaku langsung digiring ke Kejati Sulsel.

"Kita belum bisa sebutkan (statusnya), karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu," ujar dia.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan video yang merekam penangkapan jaksa diduga penerima suap terkait kasus Habib Rizieq. Video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan video itu tidak benar alias hoaks. Penegasan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks," tutur Mahfud.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut