Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bakal Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Jamin Nasib Diperhatikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08:00 WIB
Pemerintah Bakal Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Jamin Nasib Diperhatikan
Wamensesneg Juri Ardiantoro. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meminta pengelola Gelora Bung Karno (GBK) untuk memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan. Permintaan dilayangkan pascaeksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas pengembalian aset milik negara di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

"Prinsipnya kami dari Kemensetneg minta kepada PPKGBK (Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno) untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini," ujar Juri di sela-sela eksekusi.

Juri menyatakan, pemerintah tak ingin karyawan eks Hotel Sultan menjadi pihak paling dikorbankan atas eksekusi ini.

"Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," tutur Juri.

Dia menuturkan pemerintah membuka ruang diskusi dan pendataan terhadap karyawan eks Hotel Sultan agar bisa beraktivitas di kawasan GBK.

"Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri.

"Jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut