Pemerintah bakal Terbitkan Aturan Baru terkait MBG, Bagi Tugas Pengawasan dengan Pemda
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan merespons kejadian luar biasa (KLB) yang ditetapkan atas dasar keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah. Adapun, Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebut, secara garis besar, aturan baru ini akan memperkuat posisi pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
"Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit, satu minggu nanti pembagian tugas serta Pemerintah Daerah, Kementerian Lembaga Terkait," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Selama ini, program MBG sendiri hanya diampu oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penguatan tata kelola hingga pengawasan akan dibagi tugas kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga lain, seperti Kemendagri dan lainnya.
"Dalam 1 minggu ini insyaallah rampung, minggu depan akan kita umumkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan dari sisi pengawasan nantinya akan dilakukan koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, BGN, dan BPOM.
Keterlibatan Kementerian/Lembaga ini juga berkaitan dengan pemenuhan aspek sertifikasi dapur MBG yang akan distandarkan oleh Kemenkes, hingga untuk memastikan makanan yang disajikan layak konsumsi untuk para penerima manfaat.
"Pak Dadan (Kepala MBG) itu sudah menargetkan paling lama 1 bulan. Ini sudah ada surat resminya, diharapkan semua SPPG, sudah bisa mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," ucapnya.
Selain SLHS, dapur MBG juga wajib untuk mengantongi sertifikat halal hingga Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) alias sistem manajemen keamanan pangan yang sistematis dan berbasis ilmiah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang dapat terjadi di setiap tahap rantai pasokan makanan.
Editor: Aditya Pratama