Pemerintah Bebaskan Impor Sapi Hidup, Tak Ada Lagi Kuota
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah telah menghapus batasan impor sapi hidup. Dengan begitu, kini tidak ada lagi penerapan kuota impor
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menuturkan, pembebasan kuota impor sapi hidup diambil untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Saat ini, impor sapi bisa dilakukan tanpa batasan.
"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," kata Zulhas saat dijumpai di acara Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
"Ga ada kuota-kuota lagi, gak ada. Jadi, sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut, Indonesia menargetkan impor sebanyak 2 juta sapi hidup hingga 2029. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,2 juta ekor akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi susu, dan sisanya, sekitar 800.000 ekor, untuk kebutuhan daging.
“Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800.000 lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun,” kata Sudaryono.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan impor 250.000 sapi. Sudaryono mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, di tengah meningkatnya permintaan produk protein hewani dan kebutuhan susu dalam negeri.
Editor: Aditya Pratama