Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka 711.627 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Perinciannya

Kamis, 18 Maret 2021 - 06:51:00 WIB
Pemerintah Buka 711.627 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Perinciannya
Pemerintah akan mengumumkan secara resmi formasi CPNS dan PPPK yang dibuka untuk seleksi tahun ini pada akhir Maret 2021. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2021. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjelaskan ada 711.627 formasi yang akan dibuka.

Dari data yang diberikan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, dari jumlah formasi yang dibuka tersebut ada 74.384 yang dialokasikan untuk instansi pusat. Dengan perincian 65.829 formasi untuk 56 kementerian/lembaga dan sisanya 8.555 formasi untuk delapan sekolah kedinasan.

Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243. Dengan perincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.

Tjahjo mengatakan pengumuman resmi formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK ini akan disampaikan akhir Maret 2021.

“Akhir Maret kami akan mengumumkan kementerian ini apa yang dibutuhkan, apa saja. Guru apa saja. Tenaga penyuluh apa saja,” katanya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Teguh Widjinarko mengatakan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK tidak akan mencapai kebutuhan yang ditetapkan yakni 1,3 juta. Hal ini disebabkan oleh tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal.

Salah satunya yaitu untuk formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500.000 usulan kebutuhan dari pemerintah daerah. Teguh mengungkapkan ada dua hal yang menyebabkan usulan kebutuhan ASN tidak maksimal.

“Pertama, ada pergantian kepala daerah. Kedua belum yakin ada anggaran yang disediakan oleh pusat. Jadi takut terbebani anggaran,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut