Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Harus Jelaskan Salah Ketik Yerusalem Ibu Kota Israel

Jumat, 15 Desember 2017 - 17:11:00 WIB
Pemerintah Harus Jelaskan Salah Ketik Yerusalem Ibu Kota Israel
Buku pelajaran IPS SD yang berisi keterangan tentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel. (Foto:Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Standar Nasional Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta menjelaskan tentang ditemukannya buku pelajaran kontroversial. Dalam buku tersebut dituliskan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sedangkan Ibu Kota Palestina justru tak dituliskan nama ibu kota dan dibuku yang lain justru ditulis Yerusalem Timur.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, dua lembaga tersebut harus memberikan penjelasan kepada publik tentang isi dari buku itu. Dia berharap buku tersebut segera direvisi karena berpotensi menimbulkan polemik.

"Mereka harus memberikan klarifikasi, bahkan merevisi isi. Karena dua lembaga itu memiliki otoritas meneliti isi buku-buku pelajaran sebelum didistribusikan," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/12/2017).

Dia mengingatkan, sesuai dalam UU Sistem Perbukuan yang telah disahkan dalam Pasal 69 Ayat 3 dijelaskan Kejaksaan RI harus terlibat dalam pengawasan. Ironisnya, buku yang memuat Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel tak hanya ditulis oleh satu nama, melainkan ada beberapa penulis lain yang memuat hal itu di buku yang berbeda. 

"Terutama soal substansi buku yang telah beredar. Kalau tidak, akan meresahkan masyarakat," ucapnya.

Terbitnya buku tersebut secara tak langsung bertentangan dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya Jokowi mengecam keras pernyataan sepihak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal pengklaiman Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

"Juga ahistoris, karena negara-negara nonblok yang inisiatornya adalah Presiden RI pertama saat itu, yaitu Soekarno, berkomitmen untuk memerdekakan negara yang hadir dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung," tuturnya.

Untuk itu, ujar dia, Kemendikbud agar bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk harus serius melakukan pemblokiran situs-situs yang masih memuat penyesatan opini publik itu.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati menilai materi buku ajar yang berisi informasi ibukota Israel adalah Yerusalem merupakan tindakan yang fatal dan ceroboh. Politisi PPP itu juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses produksi buku tersebut yang jelas-jelas telah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan spirit Pancasila dan UUD 1945.

"Harusnya tidak sekadar merevisi materi buku ajar tersebut, namun menarik seluruh buku yang beredar di pasaran dengan mengganti buku baru hasil revisi," ungkap Reni.

Dia menyatakan hal tersebut ironis karena peristiwa itu muncul setelah berlakunya UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Pasal 69 UU No 3 Tahun 2017 secara jelas disebutkan mekanisme pengawasan terhadap sistem perbukuan yang melibatkan pemerintah pusat, pemda dan pelaku perbukuan.

"Dalam kasus ini, saya meminta pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah untuk memberi perhatian secara serius terhadap penerbit tersebut. Bila perlu, seluruh cetakan dari penerbit tersebut untuk diaudit untuk mengantisipasi peristiwa sebelumnya terjadi lagi," ujarnya.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut