Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Kemenangan Pilkada

Kamis, 28 Juni 2018 - 09:53:00 WIB
Pemerintah Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Kemenangan Pilkada
Ilustrasi, kotak suara Pilkada serentak 2018. (Foto: Istmewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengimbau semua pihak berjiwa besar menerima hasil sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 berdasarkan hitung cepat (quick count). Selanjutnya, hasil akhir atau real count akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang sebuah keniscayaan. Namun, peryaaan kemenangan sebaiknya jangan berlebihan.

"Dalam politik, yang menang harus merangkul, bukan terus memukul karena seorang yang dipilih jadi pemimpin, bukan untuk pendukungnya, tapi memimpin untuk semuanya," ujar Bahtiar dalam siaran tertulisnya yang diterima iNews.id, Kamis (28/6/2018).

Sebaliknya, pihak yang kalah jangan emosi. Bila merasa belum puas dengan hasil pilkada sebaiknya menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku, misalnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menambahkan, jika menyangkut pelanggaran etik penyelenggara, bisa layangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terkait pelanggaran dalam tahapan pemilihan, sudah ada panitia pengawas.

"Ya bagi pendukung yang calonnya kalah agar menempuh jalur hukum sesuai yang diatur UU Pilkada," ucapnya

Menurutnya, pilkada bentuk konkret proses pembangunan peradaban demokrasi di Indonesia. Ciri demokrasi yang beradab, yaitu ketika semua aktor yang terlibat dalam sebuah proses demokrasi  menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum serta patuh dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Sementara, kepada pemerintah daerah, dia juga meminta agar mengerahkan segala sumber daya untuk tetap menbantu dan mengawal proses serta kondisi setelah pencoblosan hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Pemda harus segera melakukan langkah-langkah dan memanfaatkan berbagai forum pertemuan masyarakat untuk merekatkan dan menyatukan kembali sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses pilkada serentak 2018. "Pembangun daerah dan masyarakat harus terus berjalan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut