Pemerintah Izinkan Penyelenggaraan Kegiatan Besar di Masyarakat dan Tetap Jalankan Prokes, Selengkapnya di iNews Siang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.
“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny , Senin (27/9/2021).
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Loviana Dian hari selasa jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com
Editor: Muhammad Fida Ul Haq