Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kaji Pekerja Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Bekerja, IDI Tak Setuju

Rabu, 13 Mei 2020 - 22:00:00 WIB
Pemerintah Kaji Pekerja Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Bekerja, IDI Tak Setuju
Ilustrasi (Foto: ilustrasi/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengizinkan orang berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja dengan alasan karena imun tubuhnya lebih kuat. Padahal, Virus Sars Cov-II atau Covid-19 dalam menginfeksi tidak melihat usia muda atau tua. 

Kepala Satgas PB IDI Zubairi Djoerban mengatakan lumayan banyak orang di bawah 45 tahun yang positif Corona dan meninggal dunia.

“Kalau belajar dari pengalaman negara lain dan sekarang banyak jurnal ilmiah ternyata yang muda mudah gawat karena stroke. Kalau dewasa dan lanjut usia karena gagal nafas,” ujarnya, Rabu (13/5/2020). 

Dia menuturkan ada yang muda, sehat, dan terlihat kuat, seperti pemain sepakbola saja bisa terinfeksi virus Sars Cov-II. Zubairi mengungkapkan memang 90% yang terinfeksi itu gejala ringan (mild).

Masalahnya, menurutnya, ketika yang muda boleh bekerja itu berpotensi tertular selama beraktivitas di luar rumah.

”Yang dikhawatirkan, mereka menjadi orang tanpa gejala. Sampai rumah nularin bapak, ibu, dan yang lebih senior. Gawat deh,” ucapnya.

Zubairi mengkhawatirkan pelonggaran ini akan berimbas pada banyak orang terinfeksi Sars Covid-19. Kemudian, mereka membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit. Ini akan meningkatnya beban rumah sakit dan risiko penularan pada petugas medis dan pekerja di rumah sakit.

“Selain melindungi rakyat, juga harus (melindungi) dokter, perawat, dan semua yang bekerja di di rumah sakit. Juga customer service, bagian farmasi, dan admin menjadi berisiko,” ujar Zubairi.

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan orang berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja pada 11 sektor yang diizinkan.

Data dua bulan terakhir, usia 60 tahun ke atas tingkat kematiannya tinggi, yakni mencapai 45%. Sedangkan, usia 46-59 tahun tingkat kematian mencapai 40%. Pemerintah memberikan penekanan bahwa izin ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mereka yang diperbolehkan bekerja harus tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut