Pemerintah Kaji Tempat Ibadah Segera Dibuka Kembali saat Pandemi Corona
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membuka wacana tentang pelonggaran rumah ibadah di tengah penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Diketahui, wacana tersebut muncul dalam rapat kerja Menag bersama Komisi VIII DPR, Senin (11/5) kemarin.
Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas (Ratas) pagi tadi juga sempat menyinggung wacana tersebut.
"Tadi bapak Wapres mengingatkan para peserta rapat, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah," kata Doni, usai mengikuti Ratas bersama Presiden Jokowi, Selasa (12/5/2020).
Keputusan yang dimaksud, pemerintah harus bisa benar-benar memastikan apabila ingin dilakukan pelonggaran rumah ibadah ini apakah penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air ini masih terjadi atau tidak.
"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja solat dilakukan," kata Doni.
Meski demikian, hal itu masih dalam tahap kajian. Bila dinilai masih membahayakan maka tempat ibadah masih akan ditutup.
"Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya Covid, maka ibadah solat ied berjamaah tentunya ini tidak dilakukan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq