Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 10 Kg, Disalurkan Oktober hingga November
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk 18,3 juta keluarga berpenghasilan rendah tetap berlanjut. Perpanjangan program ini berlaku selama dua bulan, yakni Oktober dan November 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Untuk bantuan pangan itu juga dilanjutkan untuk dua bulan. Itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp7 triliun untuk mendukung program ini, dengan asumsi harga beras Rp18.500-an termasuk biaya distribusi. Namun, kelanjutan bantuan pada bulan berikutnya, masih menunggu hasil evaluasi pada bulan Desember.
"Nanti kita evaluasi di bulan berikutnya, bulan Desember. Nah, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pada Jumat, 12 September lalu juga mengungkapkan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan beras atas arahan Presiden, kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut akan digelontorkan sebesar 10 kilogram per kepala setiap bulannya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Bapanas, Arief Prasetyo Adi pada 9 Juni lalu menjelaskan, beras disalurkan ke total 18,3 juta KPM berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan porsi 20 kilogram (kg) untuk tiap penerima.
Editor: Maria Christina