Pemerintah: Lindungi yang Sakit, Jangan Dikucilkan
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan physical distancing sebagai upaya mencegah penyebaran corona dibuat bukan untuk mendiskriminasi orang yang terduga atau sudah terjangkit virus corona. Pemerintah justru mengimbau masyarakat agar bahu membahu membantu orang yang sakit tersebut bisa menjalani isolasi mandiri.
Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Yuri mengatakan upaya membantu warga yang sakit untuk membantu masyarakat terhindari dari penularan.
"Mari lindungi yang sakit, jangan didiskriminasi, jangan distigmatisasi, jangan dikucilkan. Tapi dibantu agar bisa melaksanakan isolasi diri sebaik-baiknya," kata Yuri.
Dia mengatakan hal tersebut juga sebagai upaya menghindarkan masyarakat sekitar agar tetap sehat karena yang bersangkutan akan cepat sembuh. Gotong royong disebutnya sebagai kunci memutus mata rantai penyebaran corona.
Pemerintah saat ini menggencarkan pesan kepada masyarakat agar pasien positif dengan gejala ringan atau tidak ada gejala sama sekali untuk melaksanakan isolasi mandiri. Karena kapasitas rumah sakit yang terbatas dan diprioritaskan bagi pasien dengan gejala berat.
"Isolasi diri dari orang lanjut usia atau orang dengan penyakit pendahulu akan berefek maksimal. Ini lah kekuatan terbesar kita untuk memutus rantai penularan, jaga jarak lebih dari satu meter, jangan berkerumun tapi tetap saling membantu," ucapnya.
Sementara itu hari ini Yuri mengumumkan penambahan 130 pasien positif baru sehingga menjadi 1.285. Pasien sembuh bertambahn sembilan jadi 64 dan 12 pasien meninggal sehingga jadi 114 orang.
Editor: Rizal Bomantama