Pemerintah Minta Maaf Masih Ada Keracunan MBG, Pastikan Sanksi Tegas!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di sejumlah daerah. Dia memastikan bahwa kasus keracunan tidak diharapkan dan bukan kesengajaan.
“Pertama-tama tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi dan catatan bagi BGN, juga dengan pemerintah daerah.
“Pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya,” katanya.
Prasetyo kembali memastikan bahwa akan ada sanksi bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika ditemukan kesengajaan atau kelalaian sehingga menyebabkan keracunan bagi penerima MBG.
“Harus. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud. Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 27 siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten mengalami gejala mual, pusing, diare hingga muntah usai menyantap menu dari program MBG, Selasa (2/9/2025).
Sementara, ratusan siswa sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami keracunan massal setelah menyantap MBG yang dibagikan pihak sekolah pada Rabu (27/8/2025). Para siswa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami mual, pusing, hingga sesak napas.
Editor: Reza Fajri