Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Pastikan Seluruh Jalan Nasional di Aceh Telah Pulih Pascabencana
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Naikkan Nominal Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur, Ini Rinciannya

Senin, 12 Desember 2022 - 17:33:00 WIB
Pemerintah Naikkan Nominal Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur, Ini Rinciannya
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan menaikkan nominal bantuan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa Cianjur. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam rapat itu Muhadjir telah berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala BNPB, Bappenas, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Cianjur, Kementerian Keuangan dan stakeholder terkait lainnya. 

"Sesuai arahan Bapak Presiden, akan ada perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur," ujar Muhadjir.

Kenaikan itu ditujukan untuk semua jenis kerusakan rumah baik kategori berat, sedang maupun ringan.

"Nilainya untuk bangunan yang rusak berat dari Rp50 juta diubah menjadi Rp60 juta. Kemudian rusak sedang dari Rp25 juta jadi Rp30 juta, dan rusak ringan dari Rp10 juta jadi Rp15 juta," ujar Muhadjir.

Untuk melaksanakan perubahan tersebut, pemerintah melakukan perubahan regulasi yang mengatur ketentuan bantuan tersebut. Muhadjir berharap setiap stakeholder terkait dapat langsung menerapkan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah.

"Untuk itu diharapkan seluruh kementerian dan lembaga mengikuti arahan dari Bapak Presiden," kata Muhadjir.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut