Pemerintah Pastikan PPKM Masih Berlaku saat Nataru
JAKARTA, iNews.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlaku saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). PPKM masih berlaku meski tren kasus Covid-19 turun.
“Kita berharap dalam menghadapi liburan Natal serta tahun baru ini kita tetap dalam kondisi yang baik dan juga kondusif. Itu lah sebabnya PPKM masih diberlakukan,” kata Reisa saat konferensi pers secara virtual, Jumat (16/12/2022).
Reisa mengatakan aturan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa dan Bali dan juga Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
“Di sini dikatakan bahwa pemberlakuan PPKM level 1 berlaku dari 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023,” katanya.
Jelang Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM
Reisa menjelaskan PPKM masih berlaku meski pada indikator transmisi komunitas dan dibandingkan dengan kapasitas respons nasional yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes), insidensi kasus masih di level 1.
“Pada tanggal 14 Desember 2022 lalu, bahwa indisen kasus sebesar 5,36 per 100.000 penduduk per minggu, maka transmisi komunitas masih level 1. Kemudian, rawat inap di rumah sakit sebesar 0,91 per 100.000 penduduk per minggu juga. Kemudian kematian sebesar 0,07 per 100.000 penduduk masih masuk level 1,” katanya.
Namun, Reisa mengatakan testing masih harus ditingkatkan kembali.
“Dengan kapasitas respons testing sebesar 6,24 persen per positivity rate per minggu merupakan kapasitas respons terbatas, di mana hal ini harus dinaikkan kembali jumlah testing yang harus dilakukan,” ucapnya.
“Terkait tracing dengan yakni 11,00 rasio kontak erat per minggunya merupakan kapasitas respons sedang. Meski demikian treatment 8,07 BOR per minggu sudah memadai,” ujarnya.
Selain itu, Reisa mengingatkan masyarakat yang akan berlibur pada saat Nataru untuk tetap menggunakan panduan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).
“Tentu kembali disarankan kepada bapak ibu saudara-saudari yang hendak melakukan berbagai pendapat ketika berlibur memilih lokasi menginap atau beraktivitas dengan panduan CHSE yang menjamin kebersihan kesehatan dan keberlangsungan lingkungan,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama