Pemerintah Perketat Pengawasan Prokes di 29 Daerah Zona Merah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 dengan menambah jumlah personel. Pengawasan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di sejumlah daerah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan (Menkes) dan Panglima TNI yang disiarkan secara virtual, Senin (21/6/2021).
"Saya selaku Kasatgas mendapat perintah dari Bapak Presiden untuk konsentrasi pada pendisplinan prokes, yakni 3M dengan tindakan lapangan," ujar Ganip.